Apa persisnya yang dimaksud dengan "musik"?
“Musik” dalam konteks Shorts mengacu pada konten yang disediakan atau dipegang haknya oleh partner YouTube di industri musik. Konten tersebut dapat mencakup audio atau trek musik, video musik, atau konten musik lainnya seperti wawancara artis. Hal ini juga mencakup konten musik yang dihasilkan oleh Dream Track.
Mengapa video Shorts berdurasi 1-3 menit saya tidak memenuhi syarat untuk model pembagian keuntungan Shorts?
Jika Anda mengupload video berdurasi tiga menit sebelum 15 Oktober 2024 dan ingin memonetisasinya sebagai video Shorts, pastikan ada klaim pihak pertama yang aktif di video tersebut. Video Shorts berdurasi tiga menit yang diupload setelah 15 Oktober 2024 dapat dimonetisasi dalam model pembagian keuntungan Shorts.
Apa saya tetap memperoleh pendapatan dari Pendanaan YouTube Shorts?
Tidak, sejak diluncurkannya pembagian keuntungan iklan Shorts pada 1 Februari 2023, kreator tidak lagi menerima pendapatan dari Pendanaan YouTube Shorts. Kami berharap sebagian besar penerima Pendanaan YouTube Shorts akan memperoleh penghasilan lebih besar melalui model pembagian keuntungan baru ini, yang akan menggantikan Pendanaan YouTube Shorts. Undangan Pendanaan YouTube Shorts terakhir untuk aktivitas bulan Januari akan dikirim pada pertengahan Februari 2023, dan pembayarannya akan dilakukan pada bulan Maret (tunduk pada
dan persyaratan kami).
Apa kreator benar-benar memperoleh 45% dari pendapatan Shorts?
Setiap bulan, pendapatan dari iklan yang muncul di sela-sela video dalam Feed Shorts ditampung dan digunakan untuk memberikan reward kepada kreator Shorts dan membayar biaya pemberian lisensi musik. Dari keseluruhan jumlah pendapatan untuk kreator (disebut juga Tampungan Dana Kreator) tersebut, para kreator akan menerima 45%-nya, terlepas dari apakah video Shorts mereka menggunakan musik atau tidak.
Video saya muncul di Feed Shorts, tetapi saya tidak menerima pendapatan. Apa saya dapat memperoleh pendapatan dari iklan-iklan yang ada tanpa harus tergabung dalam YPP?
Tidak. Hanya partner yang melakukan monetisasi dan telah menyetujui Modul Monetisasi Shorts yang dapat memperoleh pendapatan Shorts dari iklan dan YouTube Premium. Sisa pendapatan akan digunakan untuk membayar biaya pemberian lisensi musik atau akan dipegang oleh YouTube.
Sejak tanggal Anda menyetujui Modul Monetisasi Shorts, penayangan video Shorts di channel Anda akan dipertimbangkan untuk pembagian keuntungan iklan Shorts. Penayangan video Shorts yang diupload setelah 1 Februari 2023 juga akan otomatis dipertimbangkan untuk pembagian keuntungan iklan Shorts. Selama proses upload, Anda tidak perlu lagi mengaktifkan monetisasi untuk video Shorts seperti yang Anda lakukan pada video panjang. Penayangan Shorts yang Anda peroleh sebelum menyetujui Modul Monetisasi Shorts tidak akan dihitung untuk pembagian keuntungan iklan Shorts.
Setelah mengupload video Shorts, Anda dapat melihat status monetisasinya di bagian Konten di YouTube Studio. Video Shorts dengan penayangan yang dianggap memenuhi syarat pembagian keuntungan iklan Shorts akan ditandai dengan ikon monetisasi hijau atau kuning. Pelajari lebih lanjut berbagai ikon di Panduan ikon monetisasi.
YouTube Analytics juga akan mulai menampilkan estimasi pendapatan iklan Feed Shorts harian bersama dengan metrik performa lainnya pada tanggal Anda mulai memonetisasi dengan iklan Shorts. Pelajari lebih lanjut cara memeriksa pendapatan YouTube Anda.
Jika tidak ingin lagi memonetisasi penayangan Shorts channel Anda dengan iklan, Anda dapat memilih untuk tidak menyetujui Modul Monetisasi Shorts dengan menghubungi
© 2024 - Forum Nasional JKKI. All rights reserved.
Mengapa pendapatan iklan Shorts ditampung?
Shorts menggunakan format iklan yang berbeda dari video panjang, sehingga kami perlu menerapkan sistem pembagian keuntungan yang berbeda. Dengan menampung pendapatan kemudian mendistribusikannya berdasarkan kontribusi penayangan masing-masing kreator, kami ingin memberikan reward kepada semua kreator yang melakukan monetisasi di Shorts, bukan hanya kreator yang videonya menampilkan iklan. Manfaat lainnya adalah model ini menyederhanakan pemberian lisensi musik, sehingga kreator dapat berkreasi tanpa perlu khawatir pendapatannya akan berkurang akibat penggunaan musik.
Kerahasiaan dan Keamanan
Kami telah menerapkan teknologi dan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia dengan tujuan melindungi privasi Anda dari pengakses tidak sah dan penggunaan yang tidak patut dan kami akan memperbarui langkah-langkah ini seiring perkembangan teknologi baru sesuai kebutuhan.
Video Shorts yang Diblokir
Video Shorts berdurasi lebih dari satu menit yang berisi konten yang diklaim akan diblokir dan tidak memenuhi syarat untuk monetisasi. Pelajari video Shorts berdurasi tiga menit dan kelayakan musik untuk video Shorts.
BARU: Pendapatan Iklan Shorts, Cara Baru untuk Bergabung ke YPP, dan Super Thanks Shorts
Pembagian keuntungan dilakukan untuk iklan yang tayang di sela-sela video dalam Feed Shorts. Penayangan Shorts hanya menerima pembagian keuntungan iklan dari Feed Shorts, yang terpisah dari monetisasi video panjang di Halaman Tonton.
BARU: Pembagian Keuntungan Iklan Shorts
Hanya partner yang melakukan monetisasi dan telah menyetujui Modul Monetisasi Shorts yang dapat memperoleh pendapatan iklan dari Shorts.
Ada empat langkah dalam proses pembagian keuntungan iklan Shorts:
Misalnya, jika kreator yang melakukan monetisasi mengupload video Shorts dengan 1 trek, separuh dari pendapatan yang terkait dengan penayangannya akan dialokasikan ke Tampungan Dana Kreator, dan separuhnya lagi digunakan untuk membayar biaya lisensi musik. Jika video Shorts menampilkan 2 trek musik, sepertiga dari pendapatan yang terkait dengan penayangannya akan dialokasikan ke Tampungan Dana Kreator, dan dua per tiga sisanya digunakan untuk membayar biaya lisensi musik.
Yang tidak termasuk dalam Tampungan Dana Kreator:
Mari kita lihat sebuah contoh untuk lebih memahami cara kerjanya.
Sebagai kreator yang melakukan monetisasi, misalkan Anda mengupload video Shorts yang menggunakan 1 trek musik. Berikut cara kami menghitung Pendapatan Shorts Anda di Negara A bulan ini.
Dalam situasi tertentu, saat video Shorts menampilkan konten pihak ketiga atau konten remix, penayangan yang dialokasikan ke video Shorts akan dibagi antara uploader dan semua pemegang hak pihak ketiga (pemilik konten lain yang digunakan dalam video Shorts) untuk tujuan penghitungan Tampungan Dana Kreator dan pembagian keuntungan kepada kreator yang melakukan monetisasi. Kebijakan berikut menjelaskan bagaimana hal ini dilakukan. Kami dapat memperbarui kebijakan ini dan akan memberi tahu Anda jika ada perubahan.
YouTube Premium adalah opsi langganan berbayar yang memungkinkan pengguna menikmati konten bebas iklan, pemutaran di latar belakang, download, dan akses premium ke aplikasi YouTube Music. Penawaran ini juga berlaku untuk penayangan di Shorts.
YouTube akan membayarkan 45% dari pendapatan bersih YouTube Premium yang dialokasikan kepada kreator yang memonetisasi video Shorts. Sebagian pendapatan YouTube Premium dialokasikan untuk membantu membayar biaya pemberian lisensi musik. Pembayaran kepada setiap kreator didasarkan pada kontribusi mereka pada jumlah total penayangan Shorts dari pelanggan Premium di setiap negara.
YouTube Analytics akan mulai menampilkan estimasi pendapatan iklan Feed Shorts harian bersama dengan metrik performa lainnya jika tersedia, atau sejak hari Anda mulai memonetisasi dengan iklan Shorts. Pelajari lebih lanjut cara memeriksa pendapatan YouTube Anda.
Rentang waktu yang ada untuk nilai minimum pembayaran dan detail AdSense untuk YouTube lainnya akan berlaku. Pelajari lebih lanjut AdSense untuk YouTube.
Bagi pengguna Pengelola Konten Studio, laporan yang dapat didownload akan tersedia khusus bagi partner non-musik mulai pertengahan Maret 2023. Laporan ini akan berisi detail pendapatan yang dikelompokkan menurut tanggal dan negara/wilayah untuk semua video Shorts yang dimonetisasi serta diupload oleh partner yang relevan.
Permainan Penuh Tanggung Jawab
Silakan konfirmasi bahwa Anda memenuhi persyaratan usia legal untuk melanjutkan
Ya, saya berusia 18 tahun ke atas
Tidak, bawa saya kembali
Pemain games TBC adalah setiap orang yang mengakses dan login untuk main game di situs Insto. Para pemain games yang mengakses situs Insto diharapkan dapat membaca kebijakan privasi ini dengan baik dan seksama sehingga Pemain bisa memahami bagaimana Insto menggunakan data diri pribadi Anda sebagai pemain game di situs Insto. Dengan memberikan Data Diri Anda berarti Anda setuju Insto menggunakan Data Diri Anda untuk sesuai dengan kebutuhan Insto dan dilakukan dengan sepatutnya dan jika diperlukan, maka kami akan meminta persetujuan langsung dengan Anda selaku pemilik Data Diri. Dengan mengikuti dan berpartisipasi dalam situs Insto, maka Anda secara otomatis dianggap menyetujui setiap poin yang ada di dalam Kebijakan Privasi ini.
Data Diri Anda dikontrol langsung oleh PT. Combiphar dengan kantor terdaftar di Office 8 Building 27th floor, SCBD Lot. 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, RT.8/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190. Data Diri adalah data informasi mengenai Pengguna seperti termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor handphone dan data lainnya yang dianggap perlu oleh Insto. Data Diri ini akan dikumpulkan oleh Insto sebagai data administrasi dan Insto dilarang atau tidak berhak untuk menyalahgunakan Data Diri tersebut untuk kepentingan komersial Insto dan/atau kepentingan lain yang dapat merugikan Anda.
Perubahan Terhadap Privasi dan Kebijakan
Insto berhak dan dapat memperbaharui kebijakan ini kapan saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Apabila kami mengganti atau memperbaharui kebijakan pribadi kami, kami akan memberitahu perubahan kebijakan tersebut dalam situs Insto dan diharapkan Anda dapat terus mengupdate kebijakan privasi ini.
Anggota Uni Eropa lainnya di luar
tetapi terikat oleh kebijakan visa yang sama dan wilayah khusus dari negara-negara anggota
Anggota Uni Eropa dengan kebijakan visa mandiri
Akses bebas visa ke Negara-negara Schengen selama sembilan puluh hari pada periode 180 hari, meskipun beberapa warga negara pada daftar Annex II memiliki akses bebas visa lebih lama, pada beberapa keadaan (EC 539/2001 Annex II)
Visa yang dibutuhkan untuk memasuki negara bagian Schengen (EC 539/2001 Annex I)
Visa yang dibutuhkan untuk transit melalui negara bagian Schengen (EC 810/2009 Annex IV)
Status visa tidak diketahui
Kebijakan visa Kawasan Schengen ditetapkan oleh Uni Eropa dan berlaku untuk Kawasan Schengen beserta negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, dengan pengecualian Irlandia dan Britania Raya yang memilih keluar.[1] Warga negara di luar anggota Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) atau Swiss yang ingin memasuki Kawasan Schengen, Bulgaria, Kroasia, Siprus atau Rumania, maka harus memiliki visa atau berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara pada suatu negara yang bebas visa. Kawasan Schengen terdiri dari 22 negara anggota Uni Eropa beserta empat non-anggota yang merupakan anggota EFTA, seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. Sementara Bulgaria, Kroasia, Siprus dan Rumania belum menjadi bagian dari Kawasan Schengen tetapi memiliki kebijakan visa berdasarkan Schengen acquis.[2] Regulasi Dewan (EC) No 539/2001 berisi aturan tentang warga negara ketiga yang harus memiliki visa tinggal jangka pendek (daftar Annex I), dan warga negara ketiga yang dibebaskan dari visa (daftar Annex II) ketika mengunjungi Kawasan Schengen.[3] Visa Schengen terbagi menjadi tiga jenis bergantung kebutuhan dengan periode validitas yang berbeda-beda (visa A, B, C, dan D).[4] Biaya visa Schengen umumnya 60 EUR (sekitar Rp1 juta), dan 35 EUR (sekitar Rp600 ribu) bagi anak-anak di bawah dua belas tahun, atau bagi warga negara tertentu yang telah ditetapkan Uni Eropa pada Perjanjian Fasilitas Visa.[5]
Warga negara yang menikmati kebebasan bergerak di Uni Eropa:[6][7]
Direktif hak asasi warga negara 2004/38/EC (yang juga disebut "Direktif Kebebasan Bergerak") mendefinisikan hak kebebasan bergerak bagi warga Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) yang mencakup negara-negara anggota Uni Eropa (UE) beserta tiga anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) seperti Islandia, Norwegia dan Liechtenstein. Swiss yang merupakan anggota EFTA, tetapi bukan bagian dari anggota Wilayah Ekonomi Eropa tidak terikat oleh Direktif ini. Namun, Swiss memiliki perjanjian bilateral terpisah mengenai hak bebas bergerak atau berpindah di Uni Eropa.[6][7] Direktif ini mengkonsolidasikan Regulasi dan Direktif-Direktif yang lebih lama dari Parlemen Eropa, serta Dewan yang mengakui hak warga negara Uni Eropa beserta anggota keluarganya agar bebas berpindah atau tinggal di wilayah negara-negara anggota Uni Eropa. Direktif ini ditetapkan pada 29 April 2004, serta memperpanjang hak-hak pasangan yang belum menikah.[8][9][10] Selain itu, Direktif ini juga memberikan hak kebebasan bergerak atau berpindah bagi warga yang tergabung dalam wilayah EEA, serta bertempat tinggal di seluruh kawasan tersebut, selama mereka bukan merupakan beban yang tidak semestinya di negara tempat mereka tinggal. Selain itu, mereka juga harus memiliki asuransi kesehatan yang komprehensif.[11] Warga negara dari semua anggota EEA dan Swiss yang memiliki paspor EEA atau kartu identitas nasional sah untuk wilayah EEA dapat menikmati hak bebas bergerak ini di masing-masing wilayah, serta dapat memasuki dan tinggal tanpa harus memiliki visa.[6]
Jika warga Uni Eropa, EEA dan Swiss tidak dapat menunjukkan paspor atau kartu identitas nasional sah di perbatasan, maka mereka harus tetap diberikan kesempatan yang wajar untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan dengan jangka waktu yang wajar; dengan cara penguatan atau pembuktian bahwa dirinya memiliki hak bebas bergerak tersebut.[6] Namun, Uni Eropa, negara-negara anggota EEA dan Swiss dapat menolak masuk ke Uni Eropa, EEA. atau Swiss karena suatu kebijakan publik, keamanan publik atau alasan kesehatan masyarakat, dengan mengajukan sebuah "peringatan asli, terkini dan cukup serius yang mempengaruhi salah satu dari kepentingan mendasar dari masyarakat".[12] Misalnya, warga tersebut terkena penyakit yang berpotensi "epidemik" atau mudah menular dengan kurun waktu kurang dari 3 bulan dari tanggal kedatangan di suatu negara anggota, di mana dia masuk.[13] Jika orang tersebut telah memperoleh tempat tinggal permanen di suatu negara di mana dia masuk (yaitu sebuah status yang biasanya dicapai setelah lima tahun tinggal), maka negara anggota hanya dapat mengusirnya dengan alasan kebijakan publik atau keamanan publik yang "serius". Misalnya warga tersebut telah tinggal selama sepuluh tahun atau kurang, maka negara anggota hanya dapat mengusirnya atas dasar "keharusan" keamanan publik. Pada kasus anak di bawah umur misalnya, pengusiran diperlukan demi kepentingan terbaik bagi sang anak, sebagaimana halnya yang tercantum di dalam Konvensi Hak Anak.[14] Anggota keluarga dari warga negara Uni Eropa, EEA, atau Swiss yang memiliki ijin tinggal dengan menunjukkan status mereka dapat dibebaskan dari persyaratan memiliki visa ketika memasuki Kawasan Uni Eropa, EEA atau Swiss ketika mereka mendampingi anggota keluarga yang merupakan bagian anggota Uni Eropa, EEA, atau Swiss tersebut atau ingin bergabung dengan keluarga mereka menjadi warga negara Uni Eropa, EEA, atau Swiss.[15]
Regulasi Dewan (EC) No 539/2001 berisi aturan perihal warga negara ketiga yang harus memiliki visa, dan warga negara ketiga yang dibebaskan dari visa tinggal jangka pendek ke Kawasan Schengen. Warga negara ketiga yang termasuk pada daftar Annex I merupakan warga negara (kelas pemilik dokumen perjalanan) yang memerlukan visa, sedangkan warga negara yang termasuk pada daftar Annex II merupakan warga negara yang dibebaskan dari visa, untuk masa tinggal tidak lebih dari tiga bulan,[16] atau sembilan puluh hari dalam periode 180 hari.[3]
Warga negara dari 64 negara dan wilayah berikut ini memegang paspor umum:[17]
Direktif tentang mobilitas dan Regulasi terkait membolehkan beberapa warga negara menikmati kunjungan singkat (sembilan puluh hari dalam periode 180 hari) tanpa persyaratan visa.[20] Adapun warga negara tersebut terdiri dari:
Negara-negara dengan perbatasan terbuka
Berdasarkan kebijkaan visa umum, warga negara dari 104 negara berikut harus memiliki visa ketika memasuki Kawasan Schengen.[43]
Seseorang yang tidak memiliki negara (stateless), atau Konvensi Pengungsi yang tinggal di negara-negara di atas tunduk pada persyaratan visa. Kewajiban yang sama juga berlaku bagi warga negara dari negara-negara berikut, tetapi tidak diakui oleh semua negara anggota Uni Eropa.[43]
Ket.: α Sebagaimana didefinisikan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 1244, tanggal 10 Juni 1999.[43]
Berdasarkan kebijakan visa umum, dua belas warga negara berikut harus memiliki visa ketika transit di bandara melalui Kawasan Schengen.[44] Namun, beberapa orang dengan persyaratan tertentu dibebaskan dari visa ketika transit di bandara, seperti pemilik izin tinggal atau dokumen yang setara dengannya di Kawasan Schengen, pemegang paspor diplomatik, serta anggota sipil.[20] Selain itu, setiap negara Schengen membatasi warga negara dari negara-negara ketiga tambahan, seperti warga negara yang berasal dari Sudan dan Suriah.[45]
Warga dari negara-negara baru – yang diakui oleh negara-negara anggota Uni Eropa – tunduk pada aturan yang sama sebagai warga negara dari negara di mana mereka berada hingga lembaga-lembaga Uni Eropa memutuskan sebaliknya. Paspor dan dokumen perjalanan lainnya yang dikeluarkan oleh otoritas negara-negara berikut tidak diakui oleh Uni Eropa, meskipun masing-masing negara anggota mengakuinya.
Supaya dapat tinggal di Kawasan Schengen dengan jangka waktu lebih dari sembilan puluh hari, maka warga negara ketiga diwajibkan memiliki visa jangka panjang dengan periode tidak lebih dari satu tahun, atau izin tinggal dengan waktu yang lebih lama. Visa jangka panjang merupakan visa nasional, yang dikeluarkan sesuai dengan format yang seragam.[50] Visa ini memberikan hak kepada pemegangnya memasuki Kawasan Schengen dan tetap berada di negara bagian yang menerbitkan visa tersebut, dengan jangka waktu lebih lama dari sembilan puluh hari, tetapi tidak lebih dari satu tahun. Apabila pemegang visa ingin tinggal lebih lama dari satu tahun, maka negara tersebut harus mengeluarkan izin tinggal baginya.[50] Pemegang visa jangka panjang atau pemegang izin tinggal berhak berpindah dengan bebas di negara-negara Schengen lainnya dengan jangka waktu hingga tiga bulan dalam periode enam bulan.[50]
Warga negara ketiga yang tinggal dengan jangka waktu lebih dari sembilan puluh hari di sebuah negara Schengen, juga dapat memperoleh hak pindah dan menetap di negara bagian Schengen lainnya tanpa kehilangan status hukum dan tunjangan sosial mereka.[51] Demikian pula, warga negara ketiga yang ingin tinggal lebih dari sembilan puluh hari di Bulgaria, Kroasia, Siprus atau Rumania diminta supaya memiliki visa dengan jangka waktu lama atau izin tinggal.[51] Beberapa negara, seperti Jerman, Hungaria, Belanda dan Swiss menawarkan visa dengan rezim hibrida, di mana warga negara ketiga diwajibkan mengajukan visa kunjungan dengan jangka waktu panjang di negara mereka, serta dengan pengecualian bagi beberapa negara yang diizinkan mengajukan permohonan izin tinggal secara langsung saat kedatangan; tanpa harus memperoleh visa tinggal jangka lama terlebih dahulu.[52][53][54][55]
Bagi pelamar aplikasi yang berhasil, dan telah diberikan perlindungan internasional oleh negara anggota Schengen; akan memiliki izin tinggal di mana visa tersebut berlaku, setidaknya untuk tiga tahun, dan dapat diperbaharui. Pelamar yang diberikan perlindungan anak oleh negara anggota Schengen yang mengeluarkan izin tinggal, berlaku setidaknya untuk satu tahun, dan dapat diperbarui, kecuali terdapat alasan kuat bahwa yang berkaitan memiliki keterlibatan dengan keamanan nasional atau ketertiban umum.[56] Pelamar yang telah diberikan perlindungan sementara oleh negara anggota Schengen yang mengeluarkan izin tinggalnya, akan berlaku dengan jangka waktu di seluruh periode perlindungan sementara.[57]
Jenis-jenis visa dapat dibagi menjadi tiga kategori berbeda berdasarkan tujuan perjalanan itu sendiri. Pemegang visa Schengen dapat mengunjungi negara-negara seperti Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Islandia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Yunani.[4] Adapun jenis-jenis visa tersebut terdiri dari:[4]
Regulasi Annex (EC) No 1683/95 29 Mei 1995 tentang penetapan format visa yang seragam diganti dengan Regulasi (EU) 2017/1370 Parlemen Eropa dan Dewan 4 Juli 2017, dengan beberapa peraturan sebagai berikut:[59]
Fitur-fitur keamanan:[59]
(1) Gabungan warna potret pemegang visa harus dihasilkan berdasarkan standar keamanan tinggi.
(2) Perangkat optik variabel terdifraksi (Kinegram) harus muncul pada bagian ini. Huruf "EU", "EUE" dan garis guilloche kinematis akan terlihat dalam beragam warna dan ukuran.
(3) Kotak ini berisi tiga huruf yang mewakili kode negara yang telah ditetapkan ICAO Document 9303. Misalnya akronim “BNL” jika diterbitkan oleh Belgia, Luksemburg atau Belanda, dalam pewarnaan variabel optik. sehingga akronim tersebut dapat muncul dalam warna yang berbeda.
(4) Pada bagian ini akan muncul kode-kode dalam huruf besar, yang terdiri dari:
(5) Kotak ini berisi stiker nasional dengan nomor sembilan digit yang berurutan secara horisontal, yang harus dicetak dengan warna hitam, serta dengan jenis huruf khusus.
(6) Kotak ini berisi stiker bernomor visa nasional dengan sembilan digit yang berurutan secara vertikal; yang dicetak dengan warna merah, dengan jenis huruf khusus yang berbeda dengan yang digunakan pada kotak (5). "Nomor stiker visa" adalah kode negara yang terdiri dari tiga huruf yang tercantum dalam ICAO Document 9303 dan nomor nasional sebagaimana yang dimaksud pada kotak (5) dan (6).
(7) Kotak ini berisi huruf "EU" dengan efek gambar laten. Huruf-huruf tersebut akan tampak gelap ketika dimiringkan dari sudut pandang orang yang melihat, serta cahaya yang kemudian diputar 90°.
(8) Kotak ini berisi kode sebagaimana yang dimaksud pada kotak (3) dengan efek gambar laten. Kode tersebut akan tampak gelap ketika dimiringkan dari sudut pandang orang yang melihat, serta cahaya, ketika kemudian diputar 90°.
Bagian-bagian yang harus diisi:[59]
(9) Kotak ini dimulai dengan frase "valid for". Otoritas yang mengeluarkan harus menunjukkan wilayah di mana pemegang visa berhak bepergian.
(10) Kotak ini dimulai dengan kata "from" dan "until" yang muncul di sepanjang garis. Pihak berwenang yang mengeluarkan akan menunjukkan periode masa tinggal yang diizinkan visa bagi pemegang visa. Lebih lanjut, di sepanjang garis frase "duration of" (durasi tinggal yang dimaksudkan pemohon) dan "days" (lamanya hari) akan muncul.
(11) Kotak ini dimulai dengan frase "type of visa". Otoritas yang mengeluarkan harus menunjukkan kategori visa. Lebih lanjut, di sepanjang garis frase "Passport No" dan "number of entries" (jumlah entri) akan muncul.
(12) Kotak ini dimulai dengan frase "issued in" dan akan digunakan untuk menunjukkan lokasi pihak yang mengeluarkan. Lebih lanjut, di sepanjang garis kata "on" merupakan tanggal penerbitan yang harus diisi oleh otoritas yang mengeluarkan.
(13) Kotak ini dimulai dengan "Nama Keluarga, Nama".
(14) Kotak ini dimulai dengan kata “remarks”. Area di bawah kotak ini akan digunakan oleh otoritas penerbit untuk menunjukkan informasi lebih lanjut.
(15) Kotak ini akan berisi informasi yang dapat dibaca mesin, dengan informasi yang relevan untuk memfasilitasi kontrol perbatasan eksternal. Zona yang dapat dibaca mesin harus memuat teks tercetak dalam cetakan dengan latar belakang kata "Uni Eropa" yang terlihat dalam semua bahasa resmi dari lembaga-lembaga Uni Eropa.
(16) Kotak ini disediakan untuk kemungkinan penambahan kode batang dua dimensi sebagaimana lazimnya.
Biaya visa Schengen umumnya sebesar 60 EUR (sekitar Rp1 juta), dan harus dibayar ketika mengajukan permohonan visa. Biaya visa untuk anak-anak dengan usia enam tahun, serta di bawah usia dua belas tahun adalah 35 EUR (sekitar Rp600 ribu). Biaya visa bagi warga negara dari negara-negara yang telah ditetapkan Uni Eropa pada Perjanjian Fasilitasi Visa adalah 35 EUR.[5] Adapun biaya visa tersebut dibebaskan bagi pelamar dengan kategori berikut ini:[5]
Pada tahun 2017, Uni Eropa mengadopsi peraturan untuk mendirikan Sistem Masuk/Keluar (EES) guna mencatat secara elektronik masuk dan keluar warga negara negara ketiga dari dan ke Area Schengen dalam basis data pusat, menggantikan penandaan manual pada paspor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan otomatisasi pengendalian perbatasan dan mengidentifikasi mereka yang melampaui batas waktu izin tinggal.[77] Pada Februari 2023, EES diharapkan akan mulai beroperasi pada tahun 2024.[78]
Uni Eropa juga berencana untuk mendirikan Program Pelancong Terdaftar yang akan memungkinkan pelancong yang sudah melalui tahap pengecekan lebih mudah mendapatkan akses.[79]
European Travel Information and Authorisation System (ETIAS) adalah sistem otorisasi elektronik yang direncanakan untuk pengunjung pemegang visa yang bebas visa yang ingin melakukan perjalanan ke Area Schengen dan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya,[80] kecuali Irlandia, yang tetap berada dalam Common Travel Area dengan United Kingdom dan British Islands lainnya.[81]
Implementasi ETIAS telah ditunda beberapa kali.[80] Pada tahun 2023, diharapkan akan beroperasi pada tahun 2024,[82] dengan periode toleransi 6 bulan untuk memungkinkan para pelancong dan staf mengenal sistem baru ini. Calon pengunjung harus melengkapi aplikasi online dan membayar biaya sebesar €7 untuk mereka yang berusia 18 hingga 70 tahun.[83] ETIAS diharapkan dapat memproses sebagian besar aplikasi secara otomatis dengan mencari dalam basis data elektronik dan memberikan respons segera, namun dalam beberapa kasus terbatas, mungkin memerlukan waktu hingga 30 hari.
Komisi Eropa berencana untuk memperkenalkan platform aplikasi visa online tunggal di tingkat Uni Eropa, menggantikan platform nasional terpisah yang ada. Platform ini akan dibangun oleh eu-LISA dan dijadwalkan akan diperkenalkan pada tahun 2026. Terdapat periode transisi bagi semua negara anggota untuk beralih ke platform tunggal yang dijadwalkan akan berlangsung hingga tahun 2031. Proposal ini disetujui oleh Komite Parlemen Eropa Bidang Kebebasan Sipil, Keadilan, dan Urusan Dalam Negeri pada bulan Februari 2023 dengan margin 34–5.[84] Parlemen bernegosiasi dengan Dewan Eropa mengenai kata-kata akhir dan implementasinya.[85][86] Pada tanggal 13 Juni 2023, kedua belah pihak sepakat tentang rancangan regulasi yang akan disetujui oleh Negara-Negara Anggota.[87]
The unnamed parameter 2= is no longer supported. Please see the documentation for
a Bebas visa berlaku mulai tanggal berlakunya kesepakatan bebas visa yang ditandatangani dengan Komunitas Eropa. b Secara resmi disebut sebagai "warga Britania Raya yang bukan bagian warga negara Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara untuk tujuan hukum Uni Eropa, yaitu: warga negara Britania Raya (Luar Negeri) atau BN(O); warga negara Wilayah Seberang Laut Britania Raya (BOTC); warga negara Britania Raya di luar negeri (BOC), orang-orang yang dilindungi negara Britania Raya (BPP), dan 'kawula' Britania Raya (BS)".[88] c Bebas visa berlaku mulai tanggal berlakunya kesepakatan bebas visa yang ditandatangani dengan Uni Eropa. d Bebas visa hanya berlaku bagi pemegang paspor biometrik. e Bebas visa hanya berlaku bagi pemegang paspor 'Hong Kong Special Administrative Region'. f Bebas visa hanya berlaku bagi pemegang paspor 'Região Administrativa Especial de Macau'.
Bebas visa hanya berlaku bagi pemegang paspor yang dikeluarkan oleh Taiwan, yang disertai nomor induk kependudukan (NIK).
Sejarah Perjudian Sabung Ayam di Indonesia atau kegiatan mengadu dua ekor Ayam Jago atau Ayam jantan ini adalah salah satu hobi atau kegiatan yang sangat terkenal dan kental di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya sebagai hobi, Sabung Ayam juga kerap dijadikan sebagai ajang atau media perjudian baik sekala kecil bahkan sampai sekala besar dengan nominal taruhan sampai berpuluh-puluh juta rupiah.
Dalam hal ini yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi perjudian sabung ayam saat ini. Praktik pengadilan dalam memeriksa, megadili dan memutus perjudian sabung ayam dalam Putusan PN.Semarang NO.155/PID/B./2015/PN.SMG. Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi perjudian sabung ayam yang akan datang.
Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang melihat hukum dalam perspektif hukum positif. Penelitian dengan pendekatan yuridis normatif artinya permasalahan yang ada diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan permasalahan.
Perjudian merupakan salah satu tindak pidana (delict) yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung Ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP. Para terdakwa pelaku tindak pidana perjudian telah divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara. Hal tersebut dapat dibuktikan karena para terdakwa telah mengakui terus terang perbuatannya melakukan Tindak Pidana khususnya Perjudian Sabung Ayam dan juga menggunakan uang sebagai taruhan demi mendapatkan sebuah keuntungan. Pembaharuan RUU KUHP merupakan suatu keharusan. Karena pemerintah harus menyikapi perkembangan tersebut dengan merancang sebuah peraturan yang dapat menjangkau dan mengakomodir kejahatan di bidang kesusilaan khususnya tindak pidana perjudian sabung ayam. Jadi dalam hal ini perlu kerja sama antara penegak hukum dengan masyarakat untuk menanggulangi Tindak Pidana Perjudian agar tercipta kondisi sosial yang aman dan bersih serta bebas dari perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian sabung ayam selain dilakukan para penegak hukum hal ini juga perlu ditempuh dengan berbagai cara yang bersifat persuasif dan juga melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi mengatasi maraknya perjudian sabung ayam yang terjadi. Dengan melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya perjudian sabung ayam. Karena dalam hal tersebut sangat berpengaruh dalam mengurangi adanya tindak pidana perjudian dimana dalam hal ini masyarakatlah yang sering diserahkan oleh pelaku perjudian tersebut.
Syamsuri, S. (2021). POLITIK HUKUM PEMERINTAH TERHADAP KEBIJAKAN REMISI. SOL JUSTICIA, 4(2), 130-140. https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.452
Pembagian keuntungan di YouTube Shorts dimulai pada
. Pelajari lebih lanjut
pada persyaratan Program Partner YouTube.
Partner yang melakukan monetisasi dapat memperoleh penghasilan dari iklan yang tayang di sela-sela video di Feed Shorts. Model pembagian keuntungan baru ini telah menggantikan Pendanaan YouTube Shorts.
Yang akan Anda temukan dalam artikel ini
Artikel ini menjelaskan:
Jika Anda melakukan monetisasi di YouTube, channel Anda harus mematuhi kebijakan monetisasi channel YouTube, termasuk kebijakan kami tentang konten berulang dan yang digunakan ulang. Kebijakan ini juga meliputi Pedoman Komunitas, Persyaratan Layanan, dan Hak Cipta YouTube, serta Kebijakan program Google AdSense.
Untuk memulai pembagian keuntungan iklan Shorts, partner yang melakukan monetisasi harus menyetujui Modul Monetisasi Shorts, yaitu persyaratan yang memungkinkan Anda memperoleh penghasilan dari iklan dan YouTube Premium di Feed Shorts. Pembagian keuntungan iklan Shorts akan berlaku untuk penayangan Shorts yang memenuhi syarat di channel sejak tanggal Anda menyetujui modul tersebut. Penayangan Shorts yang Anda peroleh sebelum menyetujui Modul Monetisasi Shorts tidak akan dihitung untuk pembagian keuntungan iklan Shorts.
Semua konten yang dimonetisasi dengan iklan harus mengikuti pedoman konten yang cocok untuk pengiklan kami. Di Shorts, penayangan konten yang memenuhi syarat untuk pembagian keuntungan adalah yang sesuai dengan pedoman konten yang cocok untuk pengiklan.
Untuk tujuan penghitungan pembayaran, YouTube tidak akan menghitung penayangan video Shorts jika penayangannya tidak memenuhi syarat. Contoh penayangan Shorts yang tidak memenuhi syarat dapat meliputi:
Tujuan Pengumpulan Data Diri
Tujuan kami dalam mengumpulkan Data Diri Anda adalah agar dapat memberikan layanan dan informasi yang Anda butuhkan dengan lebih baik dan untuk itu, kami menggunakan informasi pribadi Anda untuk:
Cookie adalah berkas data kecil yang ditempatkan browser Anda pada komputer atau perangkat Anda. Cookie membantu browser Anda dalam menelusuri situs web dan cookie itu sendiri tidak akan mengumpulkan informasi apa pun yang tersimpan pada komputer Anda. Insto dapat mengatur dan mengakses cookies pada komputer Anda. Insto menggunakan web beacons untuk mengakses Insto cookies di dalam maupun di luar jaringan dari website kami dan di dalam koneksi dengan produk jasa layanan Insto.
Anda dapat mengedit/mengubah akun informasi milik anda setiap saat. Kami berhak untuk mengirimkan Anda informasi/komunikasi terkait dengan produk Insto.